PENGUATAN
A. Pengertian Penguatan
Sesuai dengan makna kata dasarnya “kuat”, penguatan (reinforcement) mengandung makna menambahkan kekuatan pada sesuatu yang dianggap belum begitu kuat. Makna tersebut ditujukan kepada tingkah laku individu yang perlu diperkuat. “Diperkuat”artinya dimantapkan, dipersering kemunculannya, tidak hilang-hilang timbul, tidak sekali muncul sekian banyak yang tenggelam. Pada proses pendidikan yang berorientasi pengubahan tingkah laku, tujuan utama yang hendak dicapai melalui proses belajar adalah terjadinya tingkah laku yang baik, tingkah laku yang dapat diterima sesering mungkin sesuai dengan kegunaan kemunculannya.
Penguatan yang diperuntukkan bagi tingkah laku-tingkah laku yang baik, tingkah laku yang dapat diterima bukan tingkah laku yang jelek. Tingkah laku yang baik atau dapat diterima adalah tingkah laku yang bernilai positif dengan rujukan sebagai berikut:
· Harkat dan martabat manusia (HMM, yang di dalamnya terukir hakikat manusia, dimensi kemanusiaan dan panca daya) yang seluruhnya normative.
· Nilai dan moral yang bersumber pada agama, adat istiadat, ilmu, hukum, dan kebiasaan, yang diterima dan diberlakukan dalam kehidupan.
· Tugas perkembangan peserta didik yang hendaknya dipenuhi atau dicapai peserta didik untuk menjamin kesuksesan tahap perkembangan yang sedang berlangsung dan kesiapan tahap perkembangan berikutnya.
· Kebutuhan dasar dan kebutuhan perkembangan yang hendaknya terpenuhi untuk menjaga kelangsungan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik.
· Tujuan pendidikan/pembelajaran yang sedang dijalani peserta didik untuk menjamin kesuksesan pendidikan yang sedang dijalani sekarang dan pendidikan selanjutnya.
· Keuntungan dan dampak positif yang diperoleh melalui tingkah laku tersebut, baik bagi peserta didik yang bersangkutan maupun bagi pihak-pihak lain yang terkait.
Tingkah laku yang baik perlu mendapat apresiasi, sambutan positif, bahkan penghargaan (reward) yang secara langsung diterima dan dirasakan oleh peserta didik sebagai sesuatu yang menyenangkan; sedangkan tingkah laku yang jelek atau tidak dapat diterima tidak boleh diberi penguatan, bahkan harus dikurangi dan diberantas. Dalam praktik pendidikan sehari-hari banyak sekali tingkah laku ditampilkanoleh peserta didik, ribuan, bahkan tak terhitung jumlahnya. Diantara tingkahlaku-tingkahlaku itu pastilah banyak yang baik, yang perlu diberi penguatan, di samping ada diantaranya yang kurang baik atau tidak baik sama sekali, yang perlu dilemahkan atau diberantas. Sayangnya, banyak sekali tingkah laku yang baik itu terlewatkan begitu saja, tidak mendapatkan penguatan. Tingkah laku yang sebenarnya baik itu, karena tidak mendapatkan perhatian dan tidak mendapat penguatan, menjadi mengendur dan dikhawatirkan akhirnya menghilang. Apabila hal ini terjadi terus menerus maka tingkah laku yang baik itu akan semakin langka; maka akan terjadilah krisis tingkah laku yang baik. Biasanya krisis itu disertai dengan membanjirnya tingkahlaku yang jelek.
Dalam kondisi tidak memperhatikan dan memberikan penguatan terhadap tingkah laku yang baik, banyak diantara orang-orang yang menamakan diri pendidik justru lebih peka terhadap tingkah laku yang jelek. Berbagai pihak beramai-ramai memberikan perhatian kepada tingkah laku yang sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan. Akibatnya tingkah laku jelek itu yang lebih menonjol, dibicarakan dimana-mana; sementara itu tingkah laku yang baik seakan-akan tenggelam di rimba berbagai kejelekan. Ironisnya, berbagai pembicaraan, dan juga upaya yang katanyaditujukan untuk mengatasi tingkah laku-tingkah laku yang jelek itu, cenderung gagal. Ibarat “arang abis, besi binasa, nasi tak masak, parang tak jadi juga”. Memang harus diakui bahwa memberantas yang jelek-jelek jauh lebih susah daripada menyuburkan dan menguatkan hal-hal yang sudah mulai membaik. Apalagi kalau cara dan para pelaksana pemberantas kejelekan itu masih banyak terkontaminasi dengan hal-hal yang jelek itu.
B. Jenis Penguatan
Ada dua jenis penguatan, yaitu penguatan positif dan penguatan negative. Arah dan tujuan kedua jenis penguatan itu sama, yaitu mendorong “lebih kuatnya” tingkah laku baik yang telah ditampilkan. Namun bentuk dan materi penguatan berbeda.
1. Penguatan positif
Diselenggarakan dengan jalan memberikan hal-hal positif berupa pujian, hadiah, atau hal-hal lain yang berharga kepada pelaku tingkah laku yang dianggap baik dan ingin ditingkatkan frekuensi penampilannya. Dengan pujian, hadiah dan lain-lain hal positif itu diharapkan si pelaku termotivasi untuk mengulangi tingkah laku atau perbuatannya yang dianggap baik itu. Pujian, hadiah dan hal-hal yang berharga itu disebut penguat. Sifat penguat disini adalah sesuatu atau perangsang yang membuat orang yang bersangkutan merasa dihargai, merasa senang, merasadirinya berguna, merasa dirinya berhasil, dan hal-hal positif lainnya.
2. Penguatan negative
Penguat pada penguatan negative haruslah tetap berupa hal-hal yang menyenangkan bagi si pelaku, dengan cara mengurangi hal-hal tertentu yang selama ini dirasakan sebagai hukuman, atau tidak menyenangkan, atau menjadi sesuatu yang memberatkan bagi si pelaku.
C. Pertimbangan Dalam Pemberian Penguatan
Penguatan baik positif maupun negative sebaiknya dilakukan secara tepat, tidak asal dilaksanakan. Pemberian penguatan hanya akan efektif apabila dilaksanakan dengan memenuhi sejumlah pertimbangan.
1. Sasaran penguatan
Tingkah laku atau bisa juga prestasi peserta didik yang hendak diberi penguatan hendaknya jelas; jelas bentuk tingkah laku itu; jelas pula apanya yang baik. Lebih jauh, tingkah laku yang dianggap baik dan perlu diberi penguatan itu biasanya adalah tingkah laku yang selama ini belum ditampilkan dan memang ditunggu-tunggu penampilannya. Dengan ditampilkannya tingkah laku (baru) yang baik itu berarti si pelaku sudah mengalami perubahan diri menjadi lebih baik.
2. Waktu pemberian penguatan
Pelaksanaan pemberian penguatan hendaknya sesegera mungkin; jangan ditunda; kalau terlambat dapat menjadi basi dan tidak efektif. Dalam hal ini perhatian dan spontanitas si pemberi penguatan sangat diperlukan.
3. Jenis penguat
Jenis penguat hendaknya wajar, tidak terkesan berlebih-lebihan. Hindari kesan di buat-buat atau kepura-puraan. Seringkali penguat berupa tepuk tangan, ucapan selamat, tepukan di bahu, bersalaman, pelukan atau sun di pipi (untuk pelaku dengan jenis kelamin yang sama)sudah cukup efektif. Bentuk penguat tidak harus berupa sesuatu yang mahal, tetapi jangan sampai tanpa makna sama sekali. Bentuk penguat juga dapat berupa sesuatu yang bisa ditukar dengan hal-hal yang secara langsung dapat dinikmati, seperti hadiah voucher yang dapat ditukarkan di took atau kafe dengan barang tertentu atau makanan.
4. Cara pemberian penguatan
Hendaknya juga wajar, menghindari kesan berlebihan, kepura-puraan dan dibuat-buat. Kewajaran ini disesuaikan dengan bentuk penguatnya. Cara yang dimaksud disini dapat sangat bervariasi, dari pemberian hadiah pada waktu diadakannya acara besar sampai sekadar jabat tangan atau isyarat ucapan selamat.
5. Tempat pemberian penguatan
Diberikan di tempat penampilan tingkah laku yang diberi penguatan itu muncul (TKP). Untuk keperluan tertentu dan sesuai dengan kondisi pemberian penguatan itu sendiri, pelaksanaan pemberian hadiah, dan lain semacamnya dapat dilakukan di tempat berbeda.
6. Pemberi penguatan
Pemberi penguatan hendaklah orang yang memiliki arti khusus bagi si pelaku; kalau bisa the significant person. Hal ini tidak mutlak; teman sendiri pun dapat memberikan penguatan. Hal yang paling penting adalah pemberian penghargaan itu dirasakan sebagai sesuatu yang positif, sebagai pendorong untuk berperilaku seperti itu lagi, bagi si pelaku. Makin positif penguatan itu dirasakan oleh pelaku tingkah laku, makin efektiflah pemberian penguatan itu. Status pemberi penguatan dapat menambah makna dari penguat yang diberikan itu.
Thank you for making this site for me because this website is very interesting and provides so much information
BalasHapusdominoqq online
poker online
bandar judi
judi terpercaya
agen domino
situs bandarq
Terimakasih postingannya. Bagus!
BalasHapuspkk