PENGERTIAN KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan Komite Sekolah, atau Madrasah dan Komite Madrasah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi kelulusan.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP )
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diharapkan menampilkan kekhasan atau keunggulan masing-masing satuan pendidikan, sebelum menyusun KTSP satuan pendidikan terlebih dahulu perlu melakukan kajian atau analisis tentang potensi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi baik pada saat ini maupun masa datang. Hasil analisis ini akan menjadi acuan dalam pengembangan visi, misi, strategi, dan program-program pembelajaran yang relevan dengan kondisi, potensi dan kebutuhan peserta didik serta daerah sekitarnya.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Penugasan Terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
- Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
- Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
LANDASAN KTSP
a. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c. Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi
d. Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
e. Permendiknas No. 24/2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23/2006
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada bagian penjelasan mengamanatkan bahwa salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional adalah pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, arah proses pembelajarannya berupaya setiap siswanya berpeluang belajar merefleksikan pengetahuan, keterampilan dan sikap secara utuh dalam kehidupan sehari-hari.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36:
· Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
· Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
· Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
KARAKTERISTIK KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan sistem pembelajaran. Kurikulum berbasis kompetensi juga memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik. Pembelajaran telah menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai kompetensinya kapan saja dan bila mereka telah siap, dan dalam pembelajaran peserta didik dapat maju sesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing.
Depdiknas (2002 ) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memilki karakteristik sbb:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar ( learning outcomes ) dan keberagaman.
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan-pendekatan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memiliki unsur educatif.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
KTSP dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- memiliki visi dan misi yang dikembangkan berdasarkan potensi, kondisi, dan kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan,
- kegiatan belajar-mengajar berpusat pada peserta didik, megembangkan kreativitas, menciptakan kondisi yang menyenangkan, menantang dan kontekstual,
- penilaian berbasis kelas yang bersifat internal sebagai bagian dari proses pembelajaran dan berorientasi pada kompetensi serta patokan ketuntasan belajar yang diperoleh melalui berbagai cara, tes dan non tes, kumpulan kerja siswa, hasil karya, penugasan, unjuk kerja dan tes tertulis,
- pengelolaan satuan pendidikan lebih bersifat "school based management" untuk: pencapaian visi dan misi sekolah, pengembangan perangkat kurikulum oleh sekolah, pemberdayaan tenaga pendidikan dan sumber daya lainnya, kolaborasi secara horizontal dengan sekolah lain dan komite sekolah serta organisasi profesi, serta kolaborasi secara vertikal dengan Dinas dan Dewan Pendidikan.
- KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
- Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
- Guru harus mandiri dan kreatif.
- Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
Beberapa ciri terpenting dari KTSP adalah sebagai berikut :
- KTSP menganut prinsip Fleksibilitas
- KTSP membutuhkan pemahaman dan keinginan sekolah untuk mengubah kebiasaan lama yakni pada kebergantungan pada birokrat.
- Guru kreatif dan siswa aktif.
- KTSP dikembangkan dengan prinsip diversifikasi.
- KTSP sejalan dengan konsep desentralisasi dan MBS ( Manajemen Berbasis Sekolah )
- KTSP tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni.
- KTSP beragam dan terpadu
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP
Guru sebagai pembuat dan pelaksana serta pengembang KTSP melakukan koordinasi, kerjasama dengan semua unsur intern dan ekstern satuan pendidikan. Koordinasi diperlukan dalam menyikapi inovasi pendidikan, khususnya mengimplementasikan KTSP. Prinsip dasar dalam koordinasi adalah adanya “kesamaan visi” dan “kesamaan langkah” semua unsur intern dan ekstern satuan pendidikan.
Prinsip manajemen yaitu P (Planning), O (Organizing), A (Actuating), dan C (Controlling) serta R (Reporting) tetap diperlukan oleh guru sebagai pengembang KTSP sebagai bahan pertimbangan memperbaiki KTSP tahun pelajaran berikutnya. KTSP dievaluasi dan disempurnakan serta ditetapkan setiap awal tahun pelajaran oleh Kepala Sekolah dan direkomendasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten.
Prinsip dasar KBM memberdayakan semua potensi yang dimiliki siswa, mengembangkan inovasi dan kreativitas siswa, menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai, menyediakan pengalaman belajar yang beragam dan belajar melalui berbuat, sehingga mereka akan mampu meningkatkan pemahamannya terhadap fakta/konsep/prinsip dalam kajian ilmu yang dipelajarinya yang akan terlihat dalam kemampuannya untuk berpikir logis, kritis, dan kreatif.
Prinsip KBM di atas akan mencapai hasil yang maksimal dengan memadukan berbagai metode dan teknik serta media pembelajaran yang memungkinkan semua indera digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing pelajaran.
Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan “mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa. Prinsip penilaian berbasis kelas tidak terpisahkan dari KBM, menggunakan acuan patokan, menggunakan berbagai cara penilaian (tes dan non tes), mencerminkan kompetensi siswa secara komprehensif, berorientasi pada kompetensi, valid, adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, dan mendidik seta dilakukan oleh guru dan siswa. Hal ini perlu dilakukan bersama karena hanya guru yang bersangkutan yang paling tahu tingkat pencapaian belajar siswa yang diajarnya.
Setelah melakukan serangkaian penilaian yang sesuai dengan prinsip-prinsip di atas, maka orang tua siswa akan menerima laporannya secara komunikatif dengan menitik beratkan pada kompetensi yang telah dicapai oleh anaknya di sekolah.
Pengelolaan KTSP mengacu pada “kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan”, “kesatuan dalam kebijaksanaan” ditandai dengan sekolah-sekolah menggunakan perangkat dokumen KTSP yang “sama” dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan “Keberagaman dalam pelaksanaan” ditandai dengan keberagaman silabus yang akan dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahnya sehingga banyak pihak/instansi yang akan berperanan dan bertanggung jawab dalam melaksanakannya, misalnya: sekolah, kepala sekolah, guru, dinas pendidikan kebupaten atau kota, dinas pendidikan propinsi dan DEPDIKNAS.
Prinsip keberagaman dalam pelaksanaan KTSP maka setiap sekolah dan guru dilapangan mempunyai tanggung jawab untuk menterjemahkan KTSP ke dalam bentuk silabus yang akan mereka gunakan dalam pembelajaran di dalam kelas. Silabus yang dibuat oleh masing-masing sekolah dan guru tersebut disusun berdasarkan karakteristik sekolahnya, baik dari aspek kemampuan sekolah, kemampuan guru, kemampuan siswa, sarana/prasarana yang dimiliki sekolah dan sebagainya. Selain itu dalam menyusun silabus tidak ada “acuan” baku mengenai format dan isinya sehingga guru diberi keleluasaan yang besar untuk mengapresiasikan kemampuannya menerjemahkan KTSP. Dalam penyusunan silabus dapat dilakukan dengan melibatkan para ahli atau instansi yang relevan di daerah setempat seperti tokoh masyarakat, instansi pemerintah, komite sekolah, dewan pendidikan, instansi swasta, perusahaan, perindustrian, dan sebagainya.
Penyeragaman kurikulum dari Sabang sampai Merauke, tidak melihat pada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Sekolah di kota sama dengan sekolah di pelosok pedalaman. Sekolah di daerah perindustrian sama dengan sekolah yang daerah pesisir pantai, sekolah di pusat ibu kota sama dengan di wilayah pedesaan berakibat kurikulum tersebut menjadi kurang operasional, sehingga tidak memberikan kompetensi yang cukup bagi peserta didik untuk mengembangkan diri dan daerahnya sehingga para lulusan merasa kalah bersaing di dunia kerja dan berimplikasi terhadap peningkatan angka pengangguran.
Melalui KTSP kiranya perbedaan guru dengan dosen mulai dikurangi sedikit demi sedikit. Satu hal yang mulai ada kesamaan adalah tentang keleluasaan dalam menyusun kurikulum, guru dan dosen sama-sama memiliki otonomi. Dengan adanya otonomi guru, kreativitas guru akan muncul karena guru dapat menjadi konseptor-konseptor yang siap
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
- kerangka dasar dan struktur kurikulum,
- beban belajar,
- kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
- kalender pendidikan.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KTSP
Keunggulan KTSP, di antaranya adalah memberikan keleluasaan kepada guru dan sekolah untuk membuat kurikulum sendiri yang disesuaikan dengan keadaan siswa, keadaan sekolah, dan keadaan lingkungan. Sekolah bersama dengan komite sekolah dapat bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sekolah dapat bermitra dengan stakeholder pendidikan, misalnya, dunia industri, kerajinan, pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
· KELEBIHAN
- Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
- KTSP memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang aspektabel bagi kebutuhan siswa.
- KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
- KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
· KEKURANGAN
- Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
- Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendikung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
- Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara Komprehensif baik konsepnya, penyusunanya maupun prakteknya di lapangan.
- Penerapan KTSP yang merokomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru.
PERBEDAAN DAN PERSAMAAN KTSP DENGAN KURIKULUM SEBELUMNYA
No. | KTSP | Kurikulum Sebelumnya |
1. | Dibuat oleh sekolah | Dibuat oleh pusat |
2. | Berbasis kompetensi | Berbasis kontens |
3. | Siswa aktif | Guru aktif |
4. | Berdasar Standar Nasional | Belum ada Standar Nasional |
PERBEDAAN KTSP DENGAN KBK ( KURIKULUM 2004 )
KBK | KTSP |
Kurang operasional | Lebih operasional |
Guru cenderung tidak kreatif | Guru lebih kreatif |
Guru menjabarkan kurikulum yang dibuat Depdiknas | Guru membuat kurikulum sendiri |
Sekolah kurang diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum | Sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum |
Kurang relevan dengan otonomo daerah | Lebih relevan |
PERSAMAAN KTSP DENGAN KBK:
- Sama-sama menekankan pada aspek kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa
- Sama-sama merupakan kurikulum yang bersifat otonomi daerah dimana setip daerah diberikan kesempatan yng seluas-uasnya untuk mengembangkanya.
- Adanya persamaan dalam perancangan pembelajaran berupa adanya standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator pencapaian.
- Sama-sama danya system evaluasi dalam penenentuan hasil belajar sisiwa.
- Adanya kebebasan dalam pengembangan yang dilakukan oleh guru waluapun di KTSP itu guru diberikan kebebasan yang lebih.
- Sama-sama berorientasi pada prinsip pendidikan sepanjang hayat.
- Sama- sama memerlukan sarana dan prasarana yang memadai
KOMPONEN UTAMA KTSP
- Tujuan Pendidikan Sekolah
- Struktur dan Muatan Kurikulum (mata pelajaran. Muatan lokal, Pengembangan Diri, Beban Belajar, Ketuntasan Belajar, Kenaikan dan kelulusan, Penjurusan, Pendidikan Kecakapan Hidup, Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global).
- Kalender Pendidikan
- Lampiran-lampiran (yaitu: program tahunan, program semester, Silabus, RPP)
DAFTAR PUSTAKA
Tim penyusun. 2006. Belajar dan pembelajaran. Padang: FIP UNP
http://gurudanguru.blogspot.com/2009/05/pertanyaan-seputar-ktsp.html
0 komentar:
Posting Komentar